Mekanisme Syarat Ikut Tes PPPK Guru Honorer Untuk Jadi PNS
Selasa, 11 Desember 2018
Syarat PPPK Guru Honorer 2019 adalah informasi penting bagi setiap pelamar calon PPPK. Berkas persyaratan tersebut akan kami bagikan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018 terkait mekanisme pengangkatan pegawai P3K.
Pada tahun 2019 jalur PPPK Guru Honorer akan segera diadakan. Untuk itu bagi Anda yang ingin melamar silakan lengkapi persayaranya dari sekarang, di karenakan ada kesempatan untuk melamar menjadi calon PPPK setelah memenuhi persyaratan.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Perencanaan pengadaan PPPK dilakukan dengan menyusun dan menetapkan perencanaan pengadaan PPPK.
Perencanaan pengadaan PPPK paling sedikit meliputi jadwal pengadaan PPPK dan prasarana dan sarana pengadaan P3K.
Pemerintah sesuai PP No-49 menginformasikan bahwa akan ada 150.669 guru honorer K2 yang bakal direkrut menjadi PPPK. Tetapi, mengingat masih ada guru yang belum memiliki ijazah S1, maka jumlah 74.794 guru belum bisa diangkat tahun depan.
Nah, Guru yang memenuhi syarat sudah S1 untuk melakukan pendaftaran calon PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang akan dilaksanakan pada bulan Februari 2019.
Adapun manfaat lainya yaitu PPPK yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi keda dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan penghargaan.
Bentuk Pemberian Penghargaan
Pemberian penghargaan berupa tanda kehormatan yang diberikan kepada PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemberian penghargaan berupa kesempatan prioritas untuk pengembangan kompetensi, diberikan kepada pppK yang mempunyai hasil penilaian kinerja yang paling baik.
Nah, bagi yang ingin melamar menjadi PPPK berikut kami bagikan syarat lengkap sesuai jalur PP No 49 Tahun 2018.
Nah untuk lebih jelasnya mengenai mekanisme dan syarat ikut tes PPK guru honorer untuk jadi PNS dapat Anda unduh dibawah ini :
DOWNLOAD SYARAT MENGIKUTI TES P3K KLIK DISINI
DOWNLOAD PP NOMOR 49 TAHUN 2018 KLIK DISINI
Demikian informasi yang dapat kami bagikan mengenai mekanisme Syarat pendaftaran PPPK bagi Guru yang akan mengikuti seleksi. Sekian dan terimakasih.
Mekanisme Syarat Ikut Tes PPPK Guru Honorer Untuk Jadi PNS |
Pada tahun 2019 jalur PPPK Guru Honorer akan segera diadakan. Untuk itu bagi Anda yang ingin melamar silakan lengkapi persayaranya dari sekarang, di karenakan ada kesempatan untuk melamar menjadi calon PPPK setelah memenuhi persyaratan.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Perencanaan pengadaan PPPK dilakukan dengan menyusun dan menetapkan perencanaan pengadaan PPPK.
Perencanaan pengadaan PPPK paling sedikit meliputi jadwal pengadaan PPPK dan prasarana dan sarana pengadaan P3K.
Pemerintah sesuai PP No-49 menginformasikan bahwa akan ada 150.669 guru honorer K2 yang bakal direkrut menjadi PPPK. Tetapi, mengingat masih ada guru yang belum memiliki ijazah S1, maka jumlah 74.794 guru belum bisa diangkat tahun depan.
Nah, Guru yang memenuhi syarat sudah S1 untuk melakukan pendaftaran calon PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang akan dilaksanakan pada bulan Februari 2019.
Manfaat Mengikuti P3K
Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat dan lulus seleksi diangkat sebagai Calon PPPK dan telah memiliki nomor induk melaksanakan tugas jabatan berdasarkan penetapan pengangkatan oleh PPK, akan diberikan gaji dan tunjangan.Adapun manfaat lainya yaitu PPPK yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi keda dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan penghargaan.
Bentuk Pemberian Penghargaan
- tanda kehormatan.
- kesempatan prioritas untuk pengembangan kompetensi dan/atau
- kesempatan menghadiri acara resmi dan/atau acara kenegaraan.
Pemberian penghargaan berupa tanda kehormatan yang diberikan kepada PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemberian penghargaan berupa kesempatan prioritas untuk pengembangan kompetensi, diberikan kepada pppK yang mempunyai hasil penilaian kinerja yang paling baik.
Nah, bagi yang ingin melamar menjadi PPPK berikut kami bagikan syarat lengkap sesuai jalur PP No 49 Tahun 2018.
8 Syarat Ikut TES PPPK Tahun 2019
Berikut dokumen atau administrasi persyaratan untuk melamar menjadi PPPK sesuai pedoman pemerinta. Berikut syarat-syarat lengkapnya.
1. usia minimal 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi
1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan
putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan
tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
3. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan
sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit
Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau
terlibat politik praktis.
5. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan
jabatan.
6. memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi
keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk
jabatan yang mempersyaratkan.
7. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan
yang dilamar; dan
8. persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan
oleh PPK.
Nah untuk lebih jelasnya mengenai mekanisme dan syarat ikut tes PPK guru honorer untuk jadi PNS dapat Anda unduh dibawah ini :
DOWNLOAD SYARAT MENGIKUTI TES P3K KLIK DISINI
DOWNLOAD PP NOMOR 49 TAHUN 2018 KLIK DISINI
Demikian informasi yang dapat kami bagikan mengenai mekanisme Syarat pendaftaran PPPK bagi Guru yang akan mengikuti seleksi. Sekian dan terimakasih.