POS USBN 2019 PDF SD, SMP, SMA, SMK

POS USBN 2019 PDF SD, SMP, SMA, SMK - Dalam rangka penyelenggaraan dan pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Tahun Pelajaran 2018/2019, untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan USBN, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menyusun Prosedur Operasional Standar (POS) USBN Tahun 2018/2019.

POS USBN 2019 PDF SD, SMP, SMA, SMK
POS USBN 2019 PDF SD, SMP, SMA, SMK

POS USBN adalah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan USBN. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah perlu menetapkan Prosedur Operasional Standar (POS) yang mengatur penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) pada Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2018/2019.

POS USBN SD, SMP, SMA, SMK 2019 PDF

Ditetapkanya POS USBN 2019 ini mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK)/Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK)/Sekolah Menengah Agama Kristen (SMAK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM), Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMAT), Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK), serta Program Paket A/Ulla, Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C/Ulya Tahun Pelajaran 2018/2019.

Persyaratan Peserta USBN Tahun Pelajaran 2018/2019

Syarat USBN untuk SD/MI/SDTK/SPK, SDLB/MILB, dan yang sederajat :


  • Telah atau pernah berada pada tahun terakhir pada SD/MI/SDTK/SPK, SDLB/MILB, atau Program Paket A/Ula.
  • Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai kelas IV semester 1 (satu) sampai dengan kelas VI semester 1 (satu) untuk peserta didik pada SD/MI/SDTK/SPK dan SDLB/MILB.
  • Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar setingkat SD/MI/SDTK/SPK dan SDLB/MILB, mulai kelas IV semester 1 (satu) sampai dengan kelas VI semester 1 (satu) untuk peserta didik pada Program Paket A/Ula.

Baca : Kisi - Kisi USBN SD/MI 2019 PDF Terbaru dan Kisi Kisi USBN SMP 2019 Semua Mata Pelajaran

Syarat USBN untuk SMP/MTs, SMPLB/MTsLB, SMA/MA, SMK/MAK, SMALB/MALB dan yang sederajat

  • Terdaftar pada tahun terakhir jenjang pendidikan di satuan pendidikan SMP/MTs, SMPLB/MTsLB, SMA/MA, SMK/MAK, SMALB/MALB dan yang sederajat.
  • Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada satuan pendidikan tertentu mulai semester 1 (satu) tahun pertama sampai dengan semester 1 (satu) tahun terakhir.
  • Bagi siswa SMK Program 4 (empat) tahun yang telah menyelesaikan proses pembelajaran selama 3 (tiga) tahun dapat mengikuti USBN.
  • Siswa yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau  berpenghargaan sama dengan ijazah dari sekolah yang setingkat lebih rendah. Penerbitan ijazah yang dimaksud sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sebelum mengikuti ujian sekolah, atau sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun untuk peserta program SKS.

Persyaratan Satuan Pendidikan Pelaksana USBN

Persyaratan satuan pendidikan yang dapat melaksanakan USBN adalah satuan pendidikan terakreditasi berdasarkan keputusan dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) untuk satuan pendidikan formal dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD-PNF) untuk satuan pendidikan kesetaraan.

Dalam hal akreditasi satuan pendidikan telah habis masa berlakunya dan dalam proses pengajuan kembali (reakreditasi) maka status akreditasi yang lama masih berlaku sesuai dengan ketentuan BAN-S/M atau BAN PAUDPNF tentang reakreditasi.

USBN untuk satuan pendidikan yang belum terakreditasi diselenggarakan oleh satuan pendidikan terakreditasi pada jenjang pendidikan yang sama. Penyelenggaraan USBN bagi satuan pendidikan yang belum terakreditasi dapat berlangsung di satuan pendidikan masing-masing, dengan penyelenggara USBN dari satuan pendidikan yang terakreditasi.

Mekanisme penyelenggaraan dan penggunaan soal USBN oleh satuan pendidikan yang belum terakreditasi dilakukan melalui kerja sama dengan satuan pendidikan terakreditasi dan dikoordinasikan oleh dinas pendidikan atau Kantor Kementerian Agama sesuai dengan kewenangannya.

Baca : Kisi-Kisi USBN Dan UN SMP SMA, SMK Tahun 2019

Penetapan Tugas Satuan Pendidikan Sesuai POS USBN 2019

Tugas dan kewenangan satuan pendidikan dalam pelaksanaan USBN sebagai berikut.

1. Membentuk panitia USBN.
2. Melakukan sosialisasi USBN.
3. Menerima kisi-kisi indikator soal dari KKG/MGMP.
4. Mengoordinir penyusunan soal USBN.

5. Mengatur ruang USBN.
6. Menetapkan pengawas ruang USBN.
7. Menentukan kriteria kelulusan siswa dari sekolah.
8. Mengamankan master soal beserta kelengkapannya.

9. Menggandakan naskah soal USBN berikut kelengkapannya sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.
10. Menyiapkan sarana pendukung USBN.
11. Melaksanakan USBN sesuai POS USBN.
12. Melakukan pemeriksaan lembar jawaban peserta USBN.

13. Menerbitkan, menandatangani, dan membagikan hasil USBN kepada peserta USBN.
14. Untuk SILN menetapkan hasil USBN serta menyampaikan laporan pelaksanaan ke Atase Pendidikan dan Kebudayaan atau Konsulat Jenderal Sosial Budaya.
15. Mengirimkan hasil USBN ke Kementerian melalui Dapodik, Dapodikmas, atau EMIS.


Proses pemeriksaan dan pengolahan hasil USBN diatur sebagai berikut.

A. Soal Bentuk Pilihan Ganda


  • Soal USBN bentuk pilihan ganda dapat diperiksa secara manual atau menggunakan alat pemindai.

B. Soal Bentuk Uraian
  • Soal bentuk uraian diperiksa secara manual oleh dua orang guru sesuai mata pelajarannya, mengacu pada pedoman penskoran.
  • Jika terdapat selisih nilai antara kedua pemeriksa lebih dari 25% dari skor maksimum, pimpinan satuan pendidikan menugaskan pemeriksa ketiga.
  • Nilai akhir soal uraian adalah rerata nilai dari semua pemeriksa.

C. Pengolahan Hasil USBN

  • Nilai USBN merupakan gabungan nilai soal pilihan ganda dan nilai soal uraian, dengan rentang nilai 0 - 100.
  • Sekolah menentukan pembobotan nilai pilihan ganda dan uraian dengan perbandingan yang proporsional.

Download POS USBN SD, SMP, SMA, SMK 2019 pdf

Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (POS USBN) Tahun Pelajaran 2018/2019 (unduh disini)


Demikian informasi yang dapat admin bagikan buat bapak  ibu mengenai POS USBN 2019 SD, SMP, SMA, SMK PDF ini, semoga dapat bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel