Pos UN SMP SMA SMK 2019 Sesuai Standar BSNP

Pos UN 2019 SMP, SMA, SMK Sesuai Standar BSNP – Ketentuan atauran proses serta teknis Ujian Nasional. Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) ini diterbitkan oleh BSNP setiap tahuannya sebelum proses ujian dilaksanakan. Prosedur Oprasioanal Standar Ujian Nasional (POS UN) adalah langkah baku mengatur teknis proses UN sebagai dasar dan referensi dalam penyelenggaraan UN SMP, SMA, SMK tahun pelajaran 2018/2019.

Pos UN SMP SMA SMK 2019 Sesuai Standar BSNP
Pos UN SMP SMA SMK 2019 Sesuai Standar BSNP

Sebagai persiapan dini bagi pihak sekolah yang akan penyelenggaran Ujian Nasional 2018/2019 untuk mengikuti prosedur sesuai POS UN 2019 revisi terbaru. Peraturan yang tertera dalam Kebijakan POS UN 2019 yaitu Persyaratan umum peserta UN, Penyelenggara UN, Pelaksana UN, Persiapan UN, Penyiapan Sistem UNBK, Kisi-Kisi Ujian Nasional dan masih banyak lagi. Nah berikut Kisi-Kisi USBN Dan UN SMP SMA, SMK Tahun 2019 yang dapat dijadikan ebagai acuan pelaksanaan Ujaian 2018/2019

Selain itu sesuai kebijakan BSNP POS UN tahun 2019 yang terterda pada materi yang akan di ujikan yaitu meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan Satu mata pelajaran untuk diujikan dari jurusan/peminatan (IPA, IPS, Bahasa, Keagamaan).

Pos UN SMP, SMA, SMK 2018 Sesuai Standar BSNP

POS UN adalah ketentuan peratuaran yang dibuat oleh BSNP dengan tujuan mengatur penyelenggaraan serta teknis pelaksanaan Ujian Nasioanal (UN).

Dalam atauran penyelenggaraan serta teknis proses POS UN 2019 sesuai standar BSNP
Prosedur POS UN 2019 BSNP ini mengatur penyelenggaraan dan pelaksanaan Ujian Nasional tingkat SMP/MTs/SMPTK, SMK/MAK, dan SMA/MA serta program paket b/wustha, serta program paket c tahun pelajaran 2018/2019. Sementara ini untuk tingkat SD masih dalam sistem kajian.

Kebijakan Dan POS UN 2018 Prosedur Operasional Standar 

Kriteria atau persyaratan umum peserta UN sesuai POS UN 2019 yaitu meliputi :


  •  Peserta telah atau pernah berada pada tahun paling akhir disuatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu. 
  • Peserta didik mempunyai laporan lengkap penilaian hasil belajar disuatu tahap pendidikan di satuan pendidikan tertentu mulai semester I tahun pertama s/d semester pertama pada th. paling akhir. 
  • Peserta didik mempunyai laporan yang lengkap penilaian hasil belajar pada Pendidikan Kesetaraan. 



Dalam rangka penjaminan mutu pendidikan, dinas pendidikan sesuai kewenangannya dapat menetapkan persyaratan tambahan sesuai dengan kebutuhan dan/atau perkembangan pendidikan di daerah.

Beberapa syarat peserta ujian didalam POS UN 2018 Revisi Terbaru
  • Peserta didik tercatat /terdaftar pada SMP/MTs/SMPTK, SMA/MA/SMAK/SMTK, SMK/MAK, serta SPK.
  • Peserta didik SMK/MAK Program 4 (empat) tahun yang sudah menuntaskan sistem pembelajaran sepanjang 3 (tiga) tahun.
  • Peserta didik yg memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama juga dengan ijazah dari unit pendidikan yang satu tingkat lebih rendah. Penerbitan ijazah dimaksud sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun terlebih dahulu ikuti US, atau sekurang-kurangnya 2 (dua) th. untuk peserta program SKS.
  • Untuk peserta UN program SKS mesti datang pada unit pendidikan yang terakreditasi A serta memiliki izin penyelenggaraan program SKS.
  • Peserta didik Warga Negara Indonesia (WNI) pada Unit Pendidikan Hubungan kerja (SPK) harus ikuti UN untuk semua mata pelajaran yang diujikan sesuai ketetapan yg berlaku pada pendidikan resmi.
  • Peserta didik yang belajar di SPK di Indonesia bisa mendaftar serta ikuti UN pada unit pendidikannya yang atau unit pendidikan pelaksana UN terakreditasi A yang diputuskan oleh Dinas Pendidikan sesuai sama kewenangannya.

Pendaftaran Peserta Ujian Nasional di POS UN Tahun 2018/2019

  • Sekolah/Madrasah pelaksana UN melakukan pendataan calon peserta.
  • Sekolah Madrasah pelaksana Ujian Nasional harus mengirimkan data calon peserta ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan kirim tembusannya ke Panitia UN Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota sesuai kewenanganya.
  • Panitia Tingkat Propinsi/Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya melaksanakan verifikasi calon data peserta untuk diputuskan jadi Daftar Nominasi Sesaat (DNS) serta mengirimkannya ke unit satuan pendidikan.
  • Unit pendidikan melaksanakan verifikasi DNS serta melakukan pengiriman hasilnya ke Panitia UN Tingkat Propinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya.

Informasi Ujian Nasional Berdasarkan POS UN 2019


Sesuai POS aturan penyelenggaraan UN terbaru, soal UN 2019 100 persen disiapkan oleh Pusat. Jadi semua soalnya berbentuk pilihan ganda, kecuali soal Matematika SMA/MA, SMK/MAK dan Paket C/Ulya yang terdiri atas pilihan ganda dan isian singkat. Demikian juga soal yang berorientasi pada penalaran tingkat tinggi HOTS, masih diterapkan dalam UN 2019.


POS Pelaksanaan UN (UNBK) 2019

Untuk jadwal atau waktu pelaksanaan UN tahun 2019 sedikit bergeser ke depan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada UN tahun 2018 laksanakan pada bulan April, dan UN tahun 2019 dimulai pada bulan Maret. Pergeseran jadwal ini dikarena pada tanggal 5 mei 2019 puasa Ramadhan.



Jadwal SMP, SMA, SMK 


  • UN SMK/MAK tahun 2019 mulai pada tanggal 25-28 Maret 2019.
  • UN SMA/MA pada tanggal 1,2, 4, dan 8 April 2019. 
  • UN Program Paket C/Ulya pada tanggal 12-16 April 2019.
  • UN SMP/MTs pada tanggal 22-25 April 2019.
  • UN Program Paket B/Wustha pada tanggal 10-13 Mei 2019.


Memang pelaksanaan UN 2019 adalah dengan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan Balitbang dan Direktorat terkait di Kemendikbud dan Kementerian Agama, untuk SMA/MA, SMK, dan Paket C ditargetkan 100 persen UNBK. Sedangkan untuk jenjang SMP ditargetken 85 persen UNBK, dan jenjang MTs serta Paket B ditargetkan 100 persen UNBK.

Selain itu, POS UN 2019 revisi terbaru  juga memuat kebijakan pelaksanaan UN di daerah terdampak gempa, yaitu daerah Lombok dan Sulawesi Tengah. Ada kebijakan khusus untuk pelaksanaan UN di daerah terkena dampak gempa. Secara teknis, Direktorat terkait dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah dan akan terus berkoordinasi dengan daerah terdampak gempa.

Untuk mengetahui hal-hal lain yang lebih peting mengenai POS UN 2019 untuk SMP, SMA, SMK  sesuai aturan standar BSNP dapat anda unduh dibawah ini:


Demikian informasi mengenai Pos UN SMP, SMA, SMK 2019 Sesuai Standar BSNP, yang dapat Admin bagikan. Semoga dapat bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel