Pedoman Penilaian Angka Kredit Guru 2019 Sesuai Juknis Terbaru
Kamis, 04 Januari 2018
Pedoman Penilaian Angka Kredit Guru 2019 Sesuai Juknis Terbaru - merupakan petunjuk teknis (Juknis) sebagai paduan daftar usul penetapan angka kredit guru atau DUPAK tahun 2018.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan Pedoman Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru sebagai petunjuk teknis (Juknis) daftar usul penetapan angka kredit guru atau DUPAK tahun 2019.
Pedoman Penilaian Angka Kredit Guru 2019 Sesuai Juknis Terbaru
Pedoman Penilaian Angka Kredit Guru 2019 Sesuai Juknis Terbaru |
Juknis penilaian Angka Kredit guru cukup berguna serta bermanfaat untuk guru PNS yang menempati jabatan fungsional kepegawaian seperti guru dalam penyampaian saran penetapan angka kredit serta percepat sistem saran DUPAK. Spesial untuk guru melingkupi ketentuan serta beragam kriteria dan tata cara dalam pengusulan terkait dengan Kemenpan-RB yang paling baru.
Untuk Berkas DUPAK serta bukti fisik itu dengan surat pengantar yang di tandatangani oleh kepala sekolah serta diusulkan kepada Petinggi Penetap Angka Kredit. Kemudian bukti fisik hasil prestasi kerja guru yang bisa dinilai serta memperoleh angka kredit yaitu yang didapat ketika periode penilaian (sesudah kenaikan jabatan paling akhir).
Nah untuk lebih jelas tentang Pedoman Penilaian Angka Kredit Guru 2019 Sesuai Juknis Terbaru dapat anda unduh di bawah ini:
Perhitungan Angka Kredit Guru dengan Melihat Skor dari Masing-masing Unsur
Perhitungan angka kredit guru tidaklah lepas dari berapa skor atau nilai dari unsur-unusur penilaian. Berikut adalah penjelasannya.
Sebelum kita menghitung angka kredit, maka hal yang paling mendasar yang wajib diketahui adalah unsur-unsurnya secara rinci. Berikut adalah perincia angka kredit guru terbaru tahun 2019 yang dapat anda unduh dibawa ini: .
Demikian informasi yang dapat Admin bagikan mengenai Pedoman Penilaian Angka Kredit Guru 2019 Sesuai Juknis baru. Semoga dapat bermanfaat.