Juknis PPDB 2019/2020 PDF SD SMP SMA Kemendikbud

Juknis PPDB 2019/2020 PDF adalah petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2019/2020.  Diterbitkannya juknis ini tentunya sebagai pedoman dan asas,  PPDB 2019 yang lebih objektif, transparan, akuntabel, kompetitif dan tanpa diskriminasi sehingga mampu memberikan dorongan dalam peningkatan akses layanan saat penerimaan siswa baru.

Juknis PPDB 2019/2020 PDF SD SMP SMA Kemendikbud
Juknis PPDB 2019/2020 PDF

Bahwa berdasarkan pertimbangan yang terdapat apa Juknis PPDB 2019/2020 pdf semua jenjang, telah menetapkan pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TK, SD, SMP, SMA, SMK atau Bentuk Lain yang Sederajat.

 Adapun pedoman - pedoman yang terdapat pada juknis PPDB Tahun 2019 yaitu meliputi :

  • Ketentuan Umum
  • Tujuan, Prinsip dan Asas
  • Calon Peserta Didik
  • Persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru
  • Dasar Seleksi, Perpindah, Tata Cara Pendaftaran PPDB, dan
  • Jadwal Pendaftaran dan Seleksi PPDB 2019
  • Peningkatan Akses, Pernyataan Tertulis 
  • Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama)
  • Kepanitiaan dan Pembiayaan
  • Monitoring, Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan

Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah wajib mematuhi pedoman Juknis PPDB 2019/2020 pdf  terkait pengumuman secara terbuka proses pelaksanaan dan informasi PPDB dari persyaratan, sistem seleksi, daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar dan mengumumkan hasil penerimaan peserta didik baru melalui papan pengumuman sekolah maupun media.

Dalam peratuaran menteri ini yang dimaksud dengan : Penerimaan Peserta Didik Baru, yang selanjutnya disingkat PPDB adalah penerimaan peserta didik TK SD SMP SMA dan SMK yang dilaksanakan pada awal tahun ajaran baru  2019/2020.

Sedangkan calon peserta didik adalah mereka yang masih berusia sekolah dan peserta didik itu sendiri adalah siswa atau peserta didik pada tingkat satuan pendidikan TK SD SMP dan SMA.

Juknis PPDB 2019/2020 Kemendikbud SD SMP SMA SMK PDF


1. PPDB dilaksanakan melalui mekanisme dalam jejaring (daring/online) maupun dengan mekanisme luar jejaring (luring/offline) dengan memperhatikan kalender pendidikan.

(2) Sekolah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah melaksanakan PPDB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pada bulan Juni sampai dengan bulan Juli di setiap tahunnya.

(3) Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah diharuskan mengumumkan secara terbuka proses pelaksanaan dan informasi PPDB berdasarkan juknis PPDB tahun 2019 yang meliputi persyaratan, seleksi, daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar, biaya, serta hasil penerimaan peserta didik baru melalui papan pengumuman sekolah maupun media lainnya.

Berikut sedikit penjelasan mengenai Juknis PPDB 2019/2020 pdf Untuk jenjang SD SMP SMA SMK.

Tata Cara Pendaftaran Calon Peserta Didik Sesuai Juknis PPDB 2019

Berikut syarat pendaftaran PPDB 2019 untuk semua jenjang pendidikan :

Persyaratan PPDB SD

a. Calon Peserta Didik kelas I SD harus memenuhi ketentuan batas usia sebagai berikut:

  • telah berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun wajib diterima;
  • telah berusia 6 (enam) a t a u tahun l e b i h dapat diterima jika Daya Tampung memungkinkan dan mendapatkan rekomendasi dari psikolog atau tim yang dibentuk oleh sekolah;
  • usia di bawah 6 (enam) tahun tidak diperkenankan mengikuti proses PPDB.

b. Calon Peserta Didik SD harus memenuhi persyaratan administrasi meliputi:

  •  foto copy kartu tanda penduduk Orang Tua Calon Peserta Didik;
  • foto copy kartu keluarga atau surat keterangan pindah dari kecamatan.
  • foto copy akte kelahiran Calon Peserta Didik;
  • menunjukkan kartu tanda penduduk Orang Tua dan kartu keluarga asli calon peserta didik;
  • surat keterangan tanggung jawab mutlak Orang Tua/Wali Calon Peserta Didik; dan
  • Apabila KTP dan KK belum terbit, maka dapat diganti dengan surat keterangan dari kecamatan.

c. Setiap calon peserta didik memilih dua pilihan sekolah.
d. Pendaftaran dilakukan oleh orang tua/wali calon peserta dengan membawa kelengkapan syarat-syarat yang ditentukan pada angka 2.

e. penetapan domisili Peserta Didik dibuktikan dengan Kartu Keluarga orang tua/wali paling terakhir per tanggal 29 Desember 2018.
f. Setiap calon peserta didik baru disarankan memperhatikan jarak terdekat dengan tempat tinggal ke sekolah (sistem zonasi).

Persyaratan Umum PPDB SMP

  • Calon Peserta Didik kelas VII (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan administrasi meliputi:
  • Telah tamat SD/MI/ Program Paket A dan memiliki Ijazah/ surat keterangan lulus. 
  • Menyerahkan surat keterangan lulus ujian Asli yang diterbitkan Sekolah atau foto copy Ijazah yang dilegalisasi. 
  • Menyerahkan foto copy SHUS/M.
  • menyerahkan foto copy akte kelahiran
  • menyerahkan foto copy kartu tanda penduduk orangtua. 
  • menyerahkan foto copy kartu keluarga atau surat keterangan pindah dari kecamatan.
  • Selain itu menunjukkan kartu tanda penduduk orang tua serta kartu keluarga asli Calon Peserta Didik.
  • menyerahkan surat keterangan tanggung jawab mutlak Orang Tua/Wali Calon Peserta Didik.
  • penetapan domisili Peserta Didik dibuktikan dengan Kartu Keluarga orang tua/wali paling terakhir per tanggal 29 Desember 2018.
  • berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tahun awal pelajaran baru.
  • Setiap calon peserta didik baru disarankan memperhatikan jarak terdekat dari tempat tinggal ke sekolah.
  • Jumlah pilihan sekolah calon peserta didik: Calon peserta didik dapat memilih dua pilihan sekolah negeri. dan Jalur RMP wajib memilih satu sekolah swasta sebagai pilihan ketiga.

Persyaratan calon peserta didik baru SMA dan SMK
A. Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA, SMK, atau bentuk lain yang sederajat:
  • berumur tertinggi 21 (dua puluh satu) th. ; 
  • mempunyai ijazah/STTB SMP atau bentuk lain yang sederajat ; dan 
  • mempunyai SHUN SMP atau sederajat. 

B. SMK atau bentuk lain yang sederajat bagian keahlian/program ketrampilan/kompetensi ketrampilan tertentu bisa memutuskan tambahan syarat-syarat khusus dalam PPDB kelas 10 (sepuluh).

C. Beberapa syarat calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) sebagaimana disebut pada ayat (1) huruf c dikecualikan untuk calon peserta didik yang berasal dari Sekolah diluar negeri.

Download Juknis PPDB 2019 PDF Jenjang SD SMP SMA SMK

Untuk mengetahui lebih jelas persyaratan PPDB Kemdikbud tahun 2019 yang terdapa pada Juknis juknis ppdb tahun pelajaran 2019/2020 PDF silakan dapat anda unduh pada tautan yang ada dibawah.

[Download] Juknis PPDB 2019/2020 Untuk SD PDF
[Download] Juknis PPDB 2019/2020 Untuk SMP PDF
[Download] Juknis PPDB 2019/2020 Untuk SMA/SMK PDF


Demikian informasi yang dapat kami bagikan mengenai Juknis PPDB 2019/2020 pdf SD SMP SMA SMK Kemendikbud. Semoaga Dapat bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel