Jadwal Pelaksanaan Pendaftaran PPPK (P3K) Guru Honorer Tahun 2019

Setelah terbitnya PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maka pemerintah bakal menetapkan jadwal pendaftaran. Lalu kapan Jadwal Pelaksanaan Pendaftaran P3K Guru Honorer akan dilaksanakan.

Jadwal Pelaksanaan Pendaftaran PPPK (P3K) Guru Honorer Tahun 2019

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan tentang Aparatur Sipil Negara, Pemerintah akan menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Jadwal Manajemen Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja.
Sesuai informasi yang Admin dapatkan pelaksanaan atau jadwal pendaftaran PPPK sudah tidak lama lagi akan dibuka. Maka dari itu bagi Anda yang berminat untuk mengikuti pendaftaran PPPK untuk mempersiapkan persyaratan sesuai anjuran yang berlaku.

Jadwal Pendaftaran Penerimaan PPPK Guru Tahun 2018/2019


Menurut informasi yang beredar bahwa Pemerintah bakal membuka pendaftaran calon PPPK  pada Januari minggu ke-4 atau awal  bulan Februari tahun 2019. Peluang formasi tersebut terbuka bagi pelamar yang tidak lulus dalam seleksi CPNS untuk mengikuti tes PPPK. Seleksi PPPK dapat diikuti oleh pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun. “ Jadi bagi rekan-rekan yang usianya setahun sebelum pensiun diperbolehkan untuk mengikuti program tes P3K" Kata Syafrudin.

Pada dasarnya pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari pengadaan sampai pensiun ASN. Hal itu juga berlaku bagi tenaga eks honorer Kategori II (K-II) serta Pegawai non-PNS yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah. Sesuai dengan peraturan UU No. 5 tersebut, untuk dapat diangkat menjadi CPNS maupun PPPK harus melalui seleksi atau tes.

Syarat Wajib Mengikuti PPPK (P3K) tahun 2019

"Sesuai keputusan rapat dengan MenPAN-RB, disepakati untuk pendaftaran rekrutmen calon PPPK dari guru honorer adalah Februari. Semoaga pelaksaannya dapat terlaksana sesuai yang direncanakan," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam rapat kerja gabungan Komisi X DPR RI dengan empat (4) kementerian, Rabu (12/12).


Jadi sesuai kesepakatan Mendikbud dengan DPR, yaitu : ada 150.669 guru honorer K2 yang akan direkrut menjadi calon PPPK. Namun, mengingat ada yang belum memiliki ijazah S1, maka 74.794 guru belum bisa diangkat tahun depan.

Sesuai peraturan bahwa "Kalau tidak S1 dan tetap dipaksakan diangkat PPPK bisa berbahaya atau bisa masuk penjara," kata bapak Muhadjir.

Jadi keputusannya yaitu, pemerintah menjamin, 74.794 guru honorer K2 yang sudah masuk data base itu akan diproses pengangkatannya begitu syarat S1 sudah terpenuhi.

Sementara Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja membenarkan rencana rekrutmen CPPPK digelar antara Februari-Maret 2019.

Nah bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri dan ingin mengikuti tes berikut Admin bagikan syarat - syarat pendaftaran p3k 2018/2019 sesuai surat edaran No 49 tahun 2018 dibawah ini :


Demikian yang dapat kami bagikan mengenai jadwal dan syarat pendaftarn PPPK honorer tahun 2018/2019.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel