Syarat dan Cara Pendaftaran PPG Kemenag Bagi Guru Madrasah Tahun 2019

PPG Madrasah tahun 2019 akan segera dilaksanakan. Maka dari itu guru madrasah yang telah bertugas mengajar pada angkatan tahun 2015 untuk mempersiapkan diri untuk melakukan pendaftaran mengikuti PPG.

Pendaftaran PPG Kemenag Bagi Guru Madrasah Tahun 2019
Pendaftraran PPG Kemenag

Sesuai informasi resmi dari Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)  Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, secara resmi telah membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru madrasah dengan TMT (Tahun Mulai Tugas) sebelum 31 Desember 2015.
Adanya kebijakan baru terkait seleksi pengangkatan sertifikasi guru 2019 jenjang madarasah ini tentunya untuk memberi kesempatan yang lebih luas bagi guru madrasah mengikuti proses sertifikasi.

Semoga adanya pelaksanaan PPG Madrasah 2019 ini menjadi peluang yang lebih luas dan diharapan guru bisa lebih kompetitif lagi.

Guru madrasah dan RA yang memenuhi persyaratan sebagai peserta Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Tahun 2019, akan ada laporan notifikasi d i akun Simpatika Anda untuk melakukan pendaftaran.

Syarat Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah Melalui Program PPG

Berikut berkas persyarat PPG Guru Madrasah/Kemenag tahun 2019 yang harus dimiliki.
  • Memiliki NUPTK
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S-1/D-IV
  • Memiliki NPK (Nomor Pendidik Kemenag) dan terdaftar aktif sebagai guru di Simpatika
  • Belum berusia 58 tahun
  • Diangkat dalam jabatan fungsional guru sebelum tanggal 31 Desember 2015

Nah, itulah persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi dalam memastikan guru mengikuti PPG dalam Jabatan tahun 2019. Silakan lakukan Pendaftaran secara online melalui simpatika masing-masing.

Cara Melakukan Pendaftraran PPG Kemenag Guru Madrasah 2019

Berikut kami bagikan panduan cara daftar calon peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah (PPG dalam Jabatan) Kemenag Tahun 2019, cecara lengkap dibawah ini:

  • Login akun Simpatika (Akun PTK) .
  • Setelah login akan muncul notifikasi berbunyi: Bagi guru madrasah yang memenuhi persyaratan sebagai calon peserta sertifikasi guru dalam jabatan, proses pendaftaran dibuka sampai tanggal 28 April 2019.
  • Silakan Klik tombol "Ajukan Peserta"  di bawah pesan tersebut.
  • Atau bisa juga dengan memilih menu "PPG dalam Jabatan" yang berada di sebelah kiri.
  • Terbuka halaman Pendaftaran PPG dalamJabatan.
  • Klik "Ajukan PPG".
  • Muncul form Ajuan PPG. 
  • Isikan kolom "Perguruan Tinggi lulusan Anda (Ref.DIKTI)" isi perguruan tinggi sesuai ijazah yang dimiliki dari daftar yang tersedia. Untuk mempercepat pencarian, ketik nama perguruan tinggi di kolom pencarian.
  • Klik "Program Studi lulusan Anda (Ref.DIKTI)" yang tersedia dan sesuai ijazah.
  • Pilih "File Scan Ijazah Asli" untuk mengunggah file scan ijazah yang dipersiapkan sebelumnya.
  • Klik tombol "Benar dan Lanjut". dan Muncul form berikutnya.
  • Isikan kolom "Program Studi lulusan Anda (Ref. SE Dirjen GTK)" harus sesuai ijazah.
  • Klik dan isikan kolom "Jenjang Mapel PPG Yang Diajukan" sesuai dengan pilihan yang tersedia
  • Isikan kolom "Mapel PPG Yang Diajukan".
  • Klik "benar dan lanjut".
  • Muncul halaman konfirmasi berisikan isian yang telah diisikan. Jangan lupa cek berkas persaratan sebelum menyimpan, jika telah benar klik "Simpan".
  • Selanjutnya, klik "Cetak Surat Ajuan"
  • Terakhir Cetak Tanda Bukti Pengajuan Calon PPG 2019 atau S37

Setelah proses pendaftaran PPG guru madrasah tahun 2019 sukses, sekarang PTK/guru yang bersangkutan tinggal menunggu perkembangan pendaftarannya diterima atau tidak melalui dasbor  akun simpatika Anda.


Nah, bila Anda ingin mengetahui lebih jelas mengenai proses pendaftaran sesuai Surat Edaran Dirjen Pendis taun 2019 dan daftar pemetaan linieritas Ijazah PPG Madrasah, silakn dapat Anda unduh dibawah ini.

Surat Edaran Dirjen Pendis Persiapan PPG Madrasah 2019.pdf  Unduh File Disini

Demikian info Sertifikasi Guru Tahun 2019 mengenai persyaratan dan cara pendaftaran peserta PPG dalam Jabatan Tahun 2019 Guru Madrasah dan RA. Semoga dapat bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel